Berita Minggu Ini:
Polisi Minta Korban Lain Pelecehan di JIS Melapor
TEMPO.CO , Jakarta: Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan korban pelecehan seksual di Jakarta International School untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian. "Kami harap mereka melapor ke polisi meskipun waktunya sudah berlalu," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 17 April 2014. (baca: Orang Tua Korban Pencabulan Tuntut TK JIS)
Rikwanto mengatakan, saat ini belum ada lagi pihak yang melapor karena mengalami nasib yang sama dengan korban. Rikwanto juga meminta kepada pihak keluarga untuk mengawasi perubahan sikap anaknya yang bersekolah di JIS. Dia meminta orang tua untuk segera melakukan pemeriksaan medis jika terdapat sesuatu yang tidak wajar pada diri anaknya. "Bila ada kejanggalam segera laporkan ke polisi," ujarnya. (Baca: Kasus Pelecehan, Ini Cara Gali Cerita dari Anak)
Adapun laporan itu, kata dia, juga penting untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengajaran yang diterapkan oleh sekolah internasional tersebut. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengetahui pola pembelajaran dan pengasuhan anak di JIS. "Ini yang harus dievaluasi, apakah sesuai dengan SK menteri atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa taman kanak-kanak di Jakarta International School menjadi korban pelecehan seksual. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lan yang bisa menyeret tersangka baru.
Saat ini, polisi masih memeriksa dua orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Namun, status dua orang itu masih sebagai saksi karena belum ada alat bukti yang kuat. Polisi akan segera memastikan status hukum keduanya setelah hasil uji laboratorium keluar. (Baca:Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak) Sementara itu, pihak JIS telah mengeluarkan pernyataan atas kasus pelecehan seksual tersebut. Kasus Pelecehan Seksual, Sekolah Mengaku Prihatin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar